Senin, 25 November 2019

Pengertian Hukum Serta Hukum Wajib Dalam Agama Islam

Ilmu Islam - Hukum islam ada 5 yaitu wajib sunnah makruh mubah haram yang masing-masing mempunyai konsekuensi pahala maupun dosa yang harus ditanggung apabila dikerjakan maupun ditinggalkan. keseluruh perbuatan kita selama hidup di dunia akan dihitung (dihisab) pada hari perhitungan amal kelak setelah dibangkitkan kembali dari kematian. Pada hari itu, setiap perbuatan baik buruk manusia ditimbang dengan adil. bagi yang lebih banyak mendapatkan pahala maka akan menerima buku raport amal dengan tangan kanan sehingga berhak masuk surga, sebaliknya bagi yang lebih banyak melakukan dosa maka ia menerima buku raport amal dengan tangan kiri sehingga harus masuk di neraka. Perbuatan pahala maupun dosa juga memberikan efek bagi kebahagiaan hidup di dunia, untuk itu kita perlu tahu kelima hukum islam ini agar selamat dalam mengarungi samudra kehidupan.

Wajib / Fardhu

Apabila dikerjakan mendapat pahala, apabila ditinggalkan mendapat dosa. Perbuatan yang termasuk dalam hukum wajib misalnya sholat 5 waktu sehari-hari Isya’, Subuh, Dzuhur, Asar, Maghrib. contoh yang wajib lainya yaitu menjalankan puasa di bulan ramadhan, membayar zakat.
Hukum wajib dibagi menjadi 2, yang pertama fardhu ainy’ yaitu diwajibkan bagi setiap individu. yang kedua fardhu kifayah yaitu kewajiban yang apabila dalam suatu kelompok atau masyarakat sudah ada yang melaksanakan maka yang lainya terbebas dari kewajiab alias tidak berdosa. yang termasuk fardhu ainy’ misalnya sholat wajib, sedangkan yang termasuk fardhu kifayah misalnya mensholatkan dan mengurus jenazah orang meninggal.

 Meskipun dalam Islam penuh toleransi dan semua umat Islam dipermudah dalam banyak hal, tetapi didalam agama Islam juga terdapat aturan-aturan yang wajib dan harus diketahui oleh semua umatnya. Aturan-aturan itu disebut dengan Hukum Islam.
Hukum Islam adalah suatu aturan yang ditetapkan dan berkaitan dengan amal perbuatan seorang mukallaf, baik perintah itu mengandung sebuah tuntutan, larangan, ataupun perbolehan terhadap suatu hal. Hukum Islam ini berlaku untuk seorang yang telah baligh.

Ukuran baligh bagi seorang perempuan adalah berumur 9 tahun, sudah menstruasi (haid), mulai muncul tanda pubertas seperti membesarnya payudara dll. Bila bagi seorang laki-laki adalah berumur 15 tahun dan dia sudah mulai bisa mengeluarkan sperma, mimpi basah, keluar tanda kedewasaan seperti tumbuhnya rambut pada ketiak, alat kelamin dll.

Pengertian Hukum Serta Hukum Wajib Dalam Agama Islam

Ilmu Islam - Hukum islam ada 5 yaitu wajib sunnah makruh mubah haram yang masing-masing mempunyai konsekuensi pahala maupun dosa yang haru...